2 samuel 23:3b-4 (Apabila seseorang memerintah manusia dengan adil, memerintah dengan takut akan Allah, ia bersinar seperti fajar di waktu pagi, pagi yang tidak berawan, yang sesudah hujan membuat berkilauan rumput muda di tanah)

Sabtu, 19 Mei 2012

“DILEMA PAKET SALAM DALAM PUTARAN KEDUA”

            Pilkada Kota Kupang menjadi sebuah catatan yang menarik bagi perkembangan politik ditanah air, dari hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Kota Kupang dengan hasil Paket The Next 8.043 suara (4,82%), Paket  Sejahtera 6.430 suara (3,85%), Paket Jeriko 39.566 suara (23,69%),  Paket Ayo 32.819 suara (19,65%), Paket Salam 44.584 suara (26,69%),  Paket Dua Dan 35.686 suara (21,31%). Total suara sah 167.028, tidak sah 3.241.
    Sumbangsi Pilkada Kota Kupang sebagai pusat kota bagi kabupaten lain di Provinsi NTT dapat memberikan pelajaran penting bagi perpolitikan di Indonesia, hal ini di tandai dengan perolehan suara terbanyak yang diraih oleh Paket Salam yang maju lewat jalur independent, walaupun tidak mencapai 30% untuk memenangkan kompetisi tetapi mampu meraih suara terbanyak sebesar 26.69% adalah sebuah hal yang sangat luar biasa.

            Kehadiran calon independent dalam pilkada adalah sebuah pilihan alternative untuk mengakomodir hak azasi warga negara untuk dipilih dalam pemilu kepala daerah. Sering juga disebut calon perseorangan, adalah seorang  atau pasangan yang mencalonkan diri untuk menduduki jabatan politik tanpa ada dukungan partai politik.

            Paket Salam berhasil tampil dalam pilkada Kota Kupang melalui proses yang panjang dengan memenuhi persyaratan sebagai calon yang melalui jalur independent yakni pengumpulan KTP, dan melalui proses ferifikasi.  Melalui keterbatasan financial yang dimiliki di bandingkan dengan paket DuaDan, Paket Ayo dan Paket Jeriko yang terlihat dari mobilisasi masa dan sejumlah strategi kampanye yang digunakan waktu jelang sebelum dan saat pilkada putaran pertama menunjukan bahwa ketiga paket inilah yang layak memenangkan pertarungan karena di dukung oleh financial yang cukup.

            Kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan bahwa financial yang cukup yang menentukan kemenangan, oleh karena itu hadir pertanyaan bagaimana Paket Salam  sebagai  calon independent menghadapi pilkada putaran kedua ? Kepercayaan masyarakat di berikan bagi Peket Salam dengan jumlah suara yang diperoleh sudah merupakan sebuah modal yang cukup baik untuk mewujudkan pencapaian tujuan kekuasaan.

            Dalam teori strukturasi A. Gidens menekankan Modalitas yang dapat dimengerti sebagai metode atau prosedur khusus, bisa juga berarti cara atau sarana. Makna modalitas yang paling sesuai dengan konteks etika public ini adalah prosedur atau syarat-syarat yang memungkinkan norma-norma etika bisa dijalankan atau dihormati. Modalitas memiliki peran sangat penting karena menentukan kualitas struktur yang terbentuk (pemaknaan, dominasi, dan legitimasi) (Haryatmoko – Gramedia-2011).

Etika Publik

            Modal struktural yang di bangun paket Salam sudah terbangun hal ini terbangun dari komitment masyarakat dengan memberikan dukungan KTP untuk maju sebagai calon walikota melalui jalur independent, dan komitment warga untuk mendukung memberikan KTP dan juga menjatuhkan pilihan pada  Paket Salam dalam Pilkada Putaran I adalah dukungan modal moril karena kekecewaan masyarakat  terhadap partai politik yang terkesan oligakis dan transaksional.

            Hukuman moril masyarakat terhadap partai politik saja tidak cukup dengan kecewa tetapi membutuhkan upaya modalitas yakni prosedur khusus atau metode yang dilakukan masyarakat dengan menggalang kekuatan untuk kemenangan paket Salam, dengan membangun pemaknaan akan independensi bahwa tidak akan mudah diintervensi oleh kepentingan partai politik, tidak juga membangun isu “Sara” yang digembor-gemborkan pada pemilu putaran I.

            Pasca pilakada putran I kemudian ditetapkannya hasil rekapitulasi perhitungan KPUD Kota Kupang bahwa paket Salam dan Paket Jeriko yang berhak untuk mengikuti pilkada pada putaran II. Dengan sendirinya sejumlah partai politik yang telah mengusung Paket Ayo, Paket Dua Dan dan Paket  The Next tidak lagi turut mengikuti putaran pilkada putran II, namun partai politik selalu mencari kesempatan untuk tetap ada dalam kekuasaan dengan memberikan dukungan partai politik bagi sisa dua paket yang akan bertarung dalam pilkada putaran II.

            Paket independent tentunya menginginkan dukungan dari partai-partai politik yang kalah pada pilkada putaran pertama untuk mendukung dirinya. Namun paket salam yang maju dari jalur independent tidak harus mengabaikan budaya etika dengan memperhitungakan modalitas yang menentukan kemenangannya yakni; pertama, harapan-sharapan masyarakat serta persetujuan masyarakat dengan menyerahkan KTP nya, kedua, fasilitas kekuasaan lainnya seperti dukungan kekuangan, jaringan, serta masa.

Dilema dan Galau

            Independent berada posisi yang menyulitkan karena tentunya membutuhkan dukungan suara dari masyarakat yang telah mendukung paket lain yang diusung oleh partai politik pada pilkada putaran pertama. Komitment independen berarti tidak diusung oleh partai politik, sesuai syarat awal ketika mendaftar di KPUD sebagai calon peserta pemilu kepala daerah darsi jalur independent, berarti tidak membutuhkan dukungan partai politik. Tekanan etika publik mengharapkan secara kritis tanggung jawab Paket Salam dalam pengambilan keputusannya untuk menerima dukungan partai politik untuk mendukunga dirinya dalam putaran kedua.

            Pertimbangan ini mempertanyakan Paket Salam dalam komitment menjaga modal dukungan yang sudah ada, sehingga yang perlu dilakukan oleh paket Salam adalah menolak dukungan partai politik secara structural tetapi menghimbau bagi para pemilih yang telah Smemberikan suaranya bagi calon-calon lain yang telah kalah dan diusung oleh partai politik untuk memberikan dukungan mereka bagi paket Salam untuk maju dalam pilkada putaran kedua.

            Akan tetapi jika Paket Salam menerima dukungan secara struktural dari partai politik maka Paket Salam telah melakukan pelanggaran moral terhadap modalitas yang telah diberikan masyarakat, dan akan tercipta citra bahwa ada kompromi politik dan yang akan berujung pada upaya transaksional yang dilakukan dengan partai politik secara struktural.

             Kehadiran partai politik secara structural dalam memberikan dukungannya bagi calon independent akan menurunkan modal dukungan sebesar 26.69 %, karena stigma yang akan terbangun bahwa Independensi yang diharapkan lewat Peket Salam tidak dapat diharapkan karena telah membangun kesepakatan-kesepatan politik yang lebih cenderung pada kepentingan partai politik, dan melupakan logika pasar yang telah di kuasai dari pencitraan yang telah di bangun sebelumnya sehingga menguasai pasar.



            Kondisi ini akan memberikan citra baru melalui etika public bahwa Paket Salam telah bermain mata dan melemahkan nilai-nilai independesi serta menyalahgunakan kepercayaan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepercayaan  serta kontrak sosial untuk melakukan perubahan melalui pemberian Foto Kopi KTP dan juga dukungan suara pada putaran pertama.

            Ketegasan sikap Paket Salam dalam menyikapi dukungan struktural partai politik perlu diperhatikan dengan baik karena akan menjadi pertimbangan pemilih rasional serta mereka yang memilih berdasarkan pertimbangan etika public untuk memberikan dukungan suaranya pada pemilu kepala daerah Kota Kupang putaran kedua.  Kemenangan Paket Salam akan diukur dari posisi yang dilematis ini untuk menunjukan bahwa Paket Salam menjunjung tinggi nilai, serta memiliki prinsip awal dengan jalur independent maka akan tetap mengikuti putaran kedua tanpa dukungan structural partai politik.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar