KUPANG, TIMEX - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melalui Badan Musyawarah (Banmus) sesuai rencana menggelar rapat hari ini untuk menetapkan jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2012-2017 nanti.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe kepada koran ini di Kupang, Sabtu (28/7) mengatakan, pimpinan DPRD Kota Kupang telah menerima surat dari Gubernur NTT terkait penegasan pelaksanaan pelantikan Walikota-Wakil Walikota Kupang sehingga pihaknya telah melanjutkan surat gubernur ke Sekretaris DPRD Kota Kupang untuk diagendakan rapat Banmus menentukan tanggal pelantikan.
“Paling lambat Senin mendatang (Hari ini, Red) sudah bisa digelar Banmus guna menentukan jadwal paripurna istimewa nanti. Yang jelas 1 Agustus mendatang adalah pelantikan walikota- wakil walikota Kupang terpilih periode 2012-2017,” tegas Yeskiel. Selain ke DPRD, Surat Gubernur NTT terkait pelaksanaan pelantikan juga telah diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe kepada koran ini di Kupang, Sabtu (28/7) mengatakan, pimpinan DPRD Kota Kupang telah menerima surat dari Gubernur NTT terkait penegasan pelaksanaan pelantikan Walikota-Wakil Walikota Kupang sehingga pihaknya telah melanjutkan surat gubernur ke Sekretaris DPRD Kota Kupang untuk diagendakan rapat Banmus menentukan tanggal pelantikan.
“Paling lambat Senin mendatang (Hari ini, Red) sudah bisa digelar Banmus guna menentukan jadwal paripurna istimewa nanti. Yang jelas 1 Agustus mendatang adalah pelantikan walikota- wakil walikota Kupang terpilih periode 2012-2017,” tegas Yeskiel. Selain ke DPRD, Surat Gubernur NTT terkait pelaksanaan pelantikan juga telah diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.